Monday, 25 October 2010

Warga Bogor Tolak Listrik Prabayar

Ratusan warga mendatangi Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Sawangan, Depok menolak pemberlakuan program listrik pra-bayar (LPB).

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tertindas (Gratis) berasal dari Kecamatan Ciseeng, Bogor, menentang pemberlakuan program baru tersebut.

Koordinator Aksi Dadang M menuturkan, dengan LPB, masyarakat semakin terbebani dimana LPB merupakan produk baru PLN yang menyesatkan. Menurutnya, telah terjadi pemaksaan terhadap masyarakat baik terhadap pelanggan lama atau baru.

”PLN menyamakan listrik pra-bayar dengan pulsa handphone. Pulsa listrik habis, maka akan gelap gulita. Namun, jika pulsa handphone yang habis masih bisa menerima telepon ataupun SMS. Kalau pulsa malam hari habis, maka listrik di rumah akan gelap dan malam hari itu pula kita akan mencari tempat pembayaran di ATM atau counter tertentu. Kalau di kampung mana ada yang seperti itu,” katanya di lokasi, Senin (25/10/10).

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari PLN menaikkan harga listrik dan kebohongan publik. Banyak kasus di lapangan, imbuhnya, pengguna LPB lebih mahal ketimbang listrik selama ini dipakai.

”Pemerintah mensubsidi pelanggan pengguna listrik 450 watt dan 900 watt. Namun, dengan LPB subsidi di hilangkan dan memberatkan keluarga miskin,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer PLN UPJ Sawangan Sigit Arimurti membantah semua tuntutan demonstran tersebut. Menurutnya, tidak ada unsur pemaksaan dalam program LPB. Bahkan, katanya, saat migrasi pelanggan sama sekali tidak dikenakan biaya.

”Salah besar, listrik tidak bisa disamakan dengan pulsa handphone. Kebutuhan listrik itu jauh lebih penting dan merupakan kebutuhan primer. Tidak tepat kalau disamakan dengan pulsa handphone,” kata Sigit.

Sampai saat ini, jumlah pelanggan khusus UPJ Sawangan mencapai 112 ribu pelanggan yang mencakup Ciseeng, Parung dan Sawangan, Depok. Untuk pelanggan yang sudah berpindah dari pascabayar ke prabayar, sejak program itu diluncurkan yakni pada 2009 terdapat 3.000 pelanggan.

No comments:

Post a Comment