Monday 25 October 2010

Kiemas Tolak Soeharto Jadi Pahlawan

Pemberian gelar kepada kepada mantan Presiden Soeharto hanya memicu perdebatan. Menurut Ketua MPR Taufik Kiemas, seorang presiden tidak memerlukan lagi gelar. Dikenal oleh masyarakat seluluh Indonesia merupakan suatu penghormatan.

“(Mantan) Presiden itu nggak perlu dikasih pahlawan nasional. Sebab beliau lebih dari pahlawan nasional. Kan dia tukang bagi. Masak tukang bagi dikasih lagi. Jadi saya rasa nggak perlu, buat polemik aja,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Senin (25/10/2010).

Sejumlah masyarakat menolak pemberian gelar pahlawan kepada Bapak Pembangunan itu sebab dianggap memiliki cacat. Meskipun demikian, Taufiq menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetukannya.

“Itu hak pregoratif, nggak bisa diomomghkan. Ini paling berat, presiden kan (punya) hak prerogratif di eksekutif,” katanya.

Sejumlah pihak mengecam pemberian gelar pehlawan terhadap presiden kedua itu. Misalnya Koalisi Anti Utang menilai Soeharto tidak layak menerima jasa kehormatan sebagai pahlawan sebab tidak memenuhi syarat umum sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 20/2009 tentang Gelar dan Tanda Jasa.

“Dari UU nomor 20/2009, syarat umum orang menerima gelar pahlawan, syaratnya adalah setia dan tidak mengkhianati bangsa,” ujar Koordinator Koalisi Anti Utang Deni S.

No comments:

Post a Comment