Wednesday 27 October 2010

Video Evakuasi Jenazah Mbah Maridjan

Evakuasi Jenazah Mbah Maridjan - Evakuasi jenazah mbah Maridjan dilakukan setelah beliau ditemukan meninggal dunia dalam keadaan bersujud. Mbah Maridjan memang sangat taat beribadah.

Proses evakuasi jenazah mbah Maridjan berlangsung lancar tanpa gangguan apapun.

Ini Video Evakuasi Jenazah Mbah Maridjan:

Tuesday 26 October 2010

Paul Gurita Tewas

Paul gurita tewasPaul Gurita Tewas - Paul Gurita, sang paranormal yang memprediksi Spanyol sebagai juara Piala Dunia 2010, tewas di akuarium di Jerman. Paul Gurita terkenal karena reputasinya yang memprediksi tujuh pertandingan Piala Dunia dengan tepat.

Karyawan di Sea Life Centre di Oberhausen mengatakan bahwa mereka merasa sangat kehilangan saat mengetahui bahwa Paul Gurita telah tewas malam sebelumnya, 25 Oktober 2010.

Paul Gurita tewas secara alami. Gurita memang jarang hidup lebih dari dua tahun, sehingga kematian Paul Gurita bukanlah sesuatu yang mengejutkan.

Paul Gurita menjadi terkenal dengan memilih bendera dari negara-negara yang akan bertanding di Piala Dunia 2010. Bendera-bendera tersebut diletakkan dalam tangki kaca, dan Paul Gurita akan merayap ke bendera yang akan memenangkan pertandingan.

Tony Romo Out for Season With Clavicle Fracture

Dallas Cowboys Quarterback Tony Romo dragged out from the field after suffered a clavicle fracture, sustaining a hit that points to the need for better NFL pads. Something's really wrong when it seems that too many NFL players are going down due to horrific, yet legal, hits. Tony Romo could be on the surgery table and out for the rest of the season.

Read full article on Tony Romo Clavicle Fracture -->

Monday 25 October 2010

Apa Arti Dari Deponeering

Apa Arti Deponeering - Lagi banyak banget nih berita mengulas tentang Deponeering. Istilah Deponeering ini sendiri muncul berkaitan dengan kasus Bibit-Chandra yang akhir-akhir ini kembali menjadi menjadi sorotan hampir seluruh media massa di Indonesia.

Banyak kalangan yang menanggap bahwa Deponeering merupakan upaya yang tepat dilakukan untuk kasus Bibit dan Chandra. Salah satu tokoh yang menyatakan hal tersebut adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Namun sebagai orang awam kita sering bingung dengan istilah baru seperti Deponeering ini. Bahkan ketika mencari disitus internet tentang arti Deponeering itu sendiri kita kesulitan untuk mendapatkan jawabanya.

Saya mencoba mencari tau dengan berbagai kata tentang Deponeering di internet, mulai dari kata Deponeering adalah, Deponeering artinya, dan bahkan kata Deponeering Wikipedia, dimana saya berharap ketika mencari tahu di internet dengan kata tersebut, mudah-mudahan sudah ada pengertian Deponeering ini bisa saya temukan lewat wikipedia, tapi hasilnya nihil.

Setelah mencari tau kesana kemari tentang artinya Deponeering, maka saya menemukan juga arti yang mungkin agak tepat melalui situs The Jakarta Globe. Meski melalui situs itu pengertian Deponeering ditulis dalam bahasa Inggris. Namun akhirnya setelah mentraslate terlebih dahulu di google translate, akhirnya artinya Deponeering ini sendiri sudah bisa saya tulis kedalam bahasa Indonesia.

Deponeering adalah prinsip hukum diadopsi dari Belanda yang memberikan hak Jaksa Agung untuk menghentikan kasus untuk kepentingan umum. Demikian arti dari Deponeering ketika saya terjemahkan.

Jadi bagi siapa saja yang mungkin sedang mencari arti Deponeering yang kini sedang banyak menjadi judul berita di media massa, mudah-mudahan dengan penjelasan tentang arti Deponeering diatas, maka mudah-mudahan saya dan anda sudah bisa mengartikannya secara lebih jelas, sehingga kata Deponeering yang notebene tidak ada dalam kamus besar Bahasa Indonesia ini kiranya dapat menjadi bahasa yang dipahami oleh masyarakat luas.

Warga Bogor Tolak Listrik Prabayar

Ratusan warga mendatangi Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Sawangan, Depok menolak pemberlakuan program listrik pra-bayar (LPB).

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tertindas (Gratis) berasal dari Kecamatan Ciseeng, Bogor, menentang pemberlakuan program baru tersebut.

Koordinator Aksi Dadang M menuturkan, dengan LPB, masyarakat semakin terbebani dimana LPB merupakan produk baru PLN yang menyesatkan. Menurutnya, telah terjadi pemaksaan terhadap masyarakat baik terhadap pelanggan lama atau baru.

”PLN menyamakan listrik pra-bayar dengan pulsa handphone. Pulsa listrik habis, maka akan gelap gulita. Namun, jika pulsa handphone yang habis masih bisa menerima telepon ataupun SMS. Kalau pulsa malam hari habis, maka listrik di rumah akan gelap dan malam hari itu pula kita akan mencari tempat pembayaran di ATM atau counter tertentu. Kalau di kampung mana ada yang seperti itu,” katanya di lokasi, Senin (25/10/10).

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari PLN menaikkan harga listrik dan kebohongan publik. Banyak kasus di lapangan, imbuhnya, pengguna LPB lebih mahal ketimbang listrik selama ini dipakai.

”Pemerintah mensubsidi pelanggan pengguna listrik 450 watt dan 900 watt. Namun, dengan LPB subsidi di hilangkan dan memberatkan keluarga miskin,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer PLN UPJ Sawangan Sigit Arimurti membantah semua tuntutan demonstran tersebut. Menurutnya, tidak ada unsur pemaksaan dalam program LPB. Bahkan, katanya, saat migrasi pelanggan sama sekali tidak dikenakan biaya.

”Salah besar, listrik tidak bisa disamakan dengan pulsa handphone. Kebutuhan listrik itu jauh lebih penting dan merupakan kebutuhan primer. Tidak tepat kalau disamakan dengan pulsa handphone,” kata Sigit.

Sampai saat ini, jumlah pelanggan khusus UPJ Sawangan mencapai 112 ribu pelanggan yang mencakup Ciseeng, Parung dan Sawangan, Depok. Untuk pelanggan yang sudah berpindah dari pascabayar ke prabayar, sejak program itu diluncurkan yakni pada 2009 terdapat 3.000 pelanggan.

Mantan Panitera MK Melapor ke Kompolnas

Tersangka pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang, mantan panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesein mengadukan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sekaligus memohon perlindungan hukum kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kuasa hukum Zainal, Andi Muhammad Asrun mengatakan, kliennya keberatan dengan surat pemanggilan dan penetapan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Dia mengklaim Zainal hanya melaksanakan tugas dengan mengirimkan surat Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PAN.MK/VIII/2009 bertanggal 27 Agustus 2009.

Surat itu untuk menjawab surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 1985/KPU/VIII/2009 tanggal 26 Agustus 2009 yang meminta penjelasan mengenai putusan perkara perselisihan perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I. "Pak Zainal melaksanakan kewajiban fungsi yudisial MK sebagai perintah jabatan sehingga tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana," kata Asrun kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/10/2010).

Kasus ini berawal dari surat-menyurat mengenai pelaksanaan putusan MK tentang perselisihan hasil pemilu legislatif yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 2009 lalu.
Kader PPP Ahmad Yani yang kini menjadi anggota Komisi III DPR memohon gugatan ke MK karena kehilangan sejumlah suara di 5 kecamatan di Sumatera Selatan. MK mengabulkan gugatan tersebut dan menambahkan 10.417 suara sehingga suara PPP meningkat menjadi 78.478 dari sebelumnya 68.061 suara.

Masalahnya, dalam amar putusannya, MK tidak menyebut kepada siapa suara tambahan tersebut diberikan, sehingga KPU meminta penjelasan melalui surat. Kepada KPU, Zainal dalam suratnya mengutip amar putusan MK sekaligus menerangkan alokasi suara diberikan kepada pemohon yaitu Ahmad Yani sehingga 1 kursi yang diperoleh PPP di daerah pemilihan tersebut diberikan KPU kepada Ahmad Yani sebagai calon peraih suara terbanyak.

Hal tersebutlah yang digugat calon lainnya yakni Usman Tokan yang sebelumnya mengungguli Ahmad Yani ke PTUN. Dia meminta PTUN membatalkan Yani sebagai anggota DPR namun ditolak. Usman beralasan tambahan suara sebanyak 10.417 suara adalah milik partai, bukan milik Yani.

Tak berhenti di situ, Usman juga melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri sampai akhirnya Zainal ditetapkan sebagai tersangka. “Ini kriminalisasi terhadap pejabat. Bisa jadi kasus Bibit-Chandra kedua. Saya harap Ketua MK menulis surat ke Bareskrim demi hukum dan moral. Tak benar orang menjalankan tugas kok dikriminalkan, nanti bisa berkembang juga ke hakim,” kata Asrun.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mempersilakan Polri untuk memproses kasus tersebut. Dia tidak mau berkomentar banyak dan mempersilahkan wartawan bertanya langsunng ke pihak Polri.

Palang Merah Indonesia Evakuasi Warga Merapi

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, melaporkan peningkatan status Gunung Merapi.

Selain itu, dilaporkan juga telah terjadi 194 kali guguran lava yang membawa material vulkanik dan 588 kali gempa multiphase.

"Segera setelah status 'Awas' diumumkan, personel PMI yang ada di wilayah Sleman langsung dikerahkan untuk membantu evakuasi ratusan warga ke tujuh titik pengungsian di wilayah Sleman," ucap staf PMI Yogyakarta Titus Hapsara, seperti dikutip okezone dari rilis PMI, Senin (25/10/2010).

Tujuh lokasi pengungsian tersebut adalah Glagah Harjo, Kepo Harjo, Umbul, Hargo Binangun, Purwobinangun, Gilikerto, dan Wonokerto.

Pohon Tumbang di Pakubuwono & TB Simatupang

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Ibu Kota Jakarta, sore ini, mulai berdampak pada kondisi lalu lintas. Bukan hanya banjir namun tumbangnya sejumlah pohon-pohon juga menjadi pemicu kepadatan lalu lintas.

Informasi dari TMC Polda Metro Jaya hingga pukul 16.00 WIB, Senin (25/10), pohon di Jalan Pakubuwono dilaporkan tumbang. Akibatnya, arus lalu lintas yang mengarah ke Gandaria City dilaporkan tidak dapat dilalui untuk sementara.

Jalan TB Siamtupang juga dilaporkan tertutup untuk sementara karena adanya sebuah pohon yang roboh tepatnya di depan Arcadia. Lokasi berikutnya, yaitu di Jalan Palmerah di jalur menuju Kebayoran Lama atau tepatnya di depan Pemadam Kebakaran, lalu lintas dilaporkan padat merayap.

Kiemas Tolak Soeharto Jadi Pahlawan

Pemberian gelar kepada kepada mantan Presiden Soeharto hanya memicu perdebatan. Menurut Ketua MPR Taufik Kiemas, seorang presiden tidak memerlukan lagi gelar. Dikenal oleh masyarakat seluluh Indonesia merupakan suatu penghormatan.

“(Mantan) Presiden itu nggak perlu dikasih pahlawan nasional. Sebab beliau lebih dari pahlawan nasional. Kan dia tukang bagi. Masak tukang bagi dikasih lagi. Jadi saya rasa nggak perlu, buat polemik aja,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Senin (25/10/2010).

Sejumlah masyarakat menolak pemberian gelar pahlawan kepada Bapak Pembangunan itu sebab dianggap memiliki cacat. Meskipun demikian, Taufiq menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetukannya.

“Itu hak pregoratif, nggak bisa diomomghkan. Ini paling berat, presiden kan (punya) hak prerogratif di eksekutif,” katanya.

Sejumlah pihak mengecam pemberian gelar pehlawan terhadap presiden kedua itu. Misalnya Koalisi Anti Utang menilai Soeharto tidak layak menerima jasa kehormatan sebagai pahlawan sebab tidak memenuhi syarat umum sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 20/2009 tentang Gelar dan Tanda Jasa.

“Dari UU nomor 20/2009, syarat umum orang menerima gelar pahlawan, syaratnya adalah setia dan tidak mengkhianati bangsa,” ujar Koordinator Koalisi Anti Utang Deni S.

Sunday 24 October 2010

Pemenang IMB

Ajang bergengsi bakat-bakat Indonesia di Trans 7 yang telah berlangsung selama 8 bulan akhirnya sampai pada penghujung acara, yaitu grand final dimana pemenang Indonesia Mencari Bakat akan diumumkan.

Yang bersaing dalam ajang final IMB adalah pengamen asal Surabaya, Klantink, dan Putri Ayu, sang penyanyi seriosa. Siapakah diantara mereka yang akan menjadi juara IMB?

Pertanyaan tersebut akhirnya terjawab dan rasa penasaran pemirsa di seluruh Indonesia terkuak setelah sang juara Indonesia Mencari Bakat akhirnya diumumkan pada Minggu malam. Berdasarkan hasil voting SMS terbanyak, pemenang IMB adalah...

Baca di sini Pemenang IMB.